Dua Alat Berat Digaruk, Dua Tersangka Penambang Liar Dibekuk

oleh -1.129 views
Polisi bersama dua tersangka dan barang bukti.

Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Yogya – Sadeng, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul.

Handoko merinci ada dua pelaku, yakni SS sebagai pengelola, dan PT sebagai pemilik barang bukti.

“Dua buah excavator dan dua truk dump kami sita,”  terang  M. Qori Okto Handoko, saat jumpa pers  di kantor Dishub Gunungkidul Ju’mat (07/02/20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.