Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Yogya – Sadeng, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul.
Handoko merinci ada dua pelaku, yakni SS sebagai pengelola, dan PT sebagai pemilik barang bukti.
“Dua buah excavator dan dua truk dump kami sita,” terang M. Qori Okto Handoko, saat jumpa pers di kantor Dishub Gunungkidul Ju’mat (07/02/20).