9 Orang Dibekuk Polisi Lantaran Aniaya Korban Hingga Tewas

oleh -4.207 views

Sedangkan korban yang bernama Tedy Susilo mengalami luka lebam bagian mata kanan dan kiri, sakit dibagian kedua kaki yang mengakibatkan tidak bisa berjalan.

Sementara itu, Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman Ipda Sulistiyo Bimantoro, mengungkapkan, sembilan orang tersangka tersebut yakni; D alias Kantong (40) warga Turi, NAS (22) warga Ngaglik, NK alias Kenung (23) warga Sleman, NRL (26) warga Ngaglik, AW alias Bowo (33) warga Ngaglik, W alias Mas Win (34) warga Ngaglik, T alias Setro (39) warga Ngaglik, MD (45) warga Ngaglik dan S (43) warga Ngaglik yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Bimantoro menambahkan, dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang pohon singkong, satu batang besi sepanjang 80 centimeter meter, satu palu sepanjang 50 centimeter, dua pasang sepatu, batu kali dan celana panjang yang terdapat bercak darah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.