Ia mengungkapkan, dari total 13 kasus yang menjadi sasaran, seluruhnya berhasil diselesaikan atau keberhasilannya 100 persen.
Menurutnya, Operasi tersebut melibatkan beberapa satuan, antara lain Ditreskrimum, Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo, dan Polres Gunungkidul.
“Selama operasi itu sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah DIY dan sekitarnya. Adapun sebanyak 49 barang bukti yang disita di antaranya sejumlah unit sepeda motor, handphone, hingga barang-barang lainnya yang diduga terkait dengan aksi kejahatan,” tandasnya.