“Jika menjadi korban atau mengetahui kejahatan segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan,” pungkasnya. (Tan)
14 Hari, Polda DIY Gulung 26 Pelaku Curas

“Jika menjadi korban atau mengetahui kejahatan segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan,” pungkasnya. (Tan)