Kemudian, korban dikejar oleh para pelaku hingga sampai di Dusun Tegalpanggung, Desa Girikerto, Kecamatan Turi, Sleman.
“Saat tertangkap korban langsung dianiaya oleh sembilan orang pelaku tersebut,” ungkap Pujo.
Dari keterangan tersangka, mereka mengakui melakukan penganiayaan bersama-sama dengan cara memukul dan menendang tubuh korban.
“Akibat dari penganiyaan itu membuat korban yang bernama Andi Nur Widodo mengalami luka lebam dibagian mata kanan dan kiri, luka robek pelipis bagian kanan, luka robek di kepala serta patah tulang punggung. Hingga akhirnya korban dilarikan ke RS Sardjito dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 18 Mei kemarin,” ujar Pujo.